Pentingnya Perlindungan Data Pribadi di Indonesia semakin menjadi perhatian utama bagi masyarakat dan pemerintah. Dalam era digital seperti sekarang ini, data pribadi menjadi aset berharga yang harus dilindungi dengan baik.
Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Oce Madril, “Perlindungan data pribadi sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan informasi dan identitas seseorang.” Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mensyaratkan perlindungan data pribadi.
Namun, sayangnya masih banyak pihak yang tidak memperhatikan pentingnya perlindungan data pribadi. Banyak kasus pelanggaran data pribadi yang terjadi akhir-akhir ini, seperti hilangnya data nasabah dari perusahaan fintech dan e-commerce yang tidak memperhatikan keamanan data.
Dalam hal ini, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, menegaskan bahwa “Perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas bagi semua pihak, baik perusahaan maupun individu.” BSSN sendiri telah menerbitkan Pedoman Perlindungan Data Pribadi yang harus diikuti oleh semua entitas yang mengelola data pribadi.
Selain itu, Indonesia juga telah memiliki Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik yang mengatur lebih lanjut mengenai perlindungan data pribadi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi data pribadi masyarakat.
Dengan demikian, pentingnya perlindungan data pribadi di Indonesia tidak boleh diabaikan. Kita semua harus bersama-sama menjaga keamanan dan privasi data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua pihak harus memahami betapa berharganya data pribadi dan betapa pentingnya perlindungan data pribadi dalam era digital seperti sekarang ini.